Proyek LPJU Diduga Fiktif, Kadis Perhubungan Diperiksa Kejari Ketapang

Teks Foto : Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang, Sumber Google Images

KETAPANG,MENITNEWS.id – Proyek pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dusun Bunga Tanjung, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, senilai Rp198,3 juta dari APBD Ketapang 2024, kini terseret dugaan proyek fiktif. Kasus ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan penyelidikan tengah berjalan.
“Iya. Sedang didalami dan dalam proses,” ujarnya, Rabu (13/8/2025) siang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang, Akia, mengonfirmasi telah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen. Namun, ia menegaskan tak terlibat langsung dalam proyek tersebut.
“Semua proyek sudah ada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing. Saya hanya mengurus belanja rutin seperti gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, dan ATK,” jelasnya.

Akia menyebut tanggung jawab penuh proyek LPJU berada pada KPA, yakni Kepala Bidang, Mulyono.
“Untuk lebih jelas, hubungi langsung KPA-nya,” tegasnya.

Sementara itu, Mulyono belum memberi keterangan. Ia beralasan sedang rapat di Bappeda dan berjanji akan bertemu keesokan harinya. Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan tersebut belum diterima redaksi.(mr)

Berita Terkait

Leave a Comment